Pengertian Paving Block
Paving block adalah suatu komposisi bahan bangunan yang terbuat dari campuran semen portland atau bahan perekat hidrolis lainnya,an agregat dengan atau tanpa bahan tambahan lainnya yang tidak mengurangi mutu beton tersebut (SNI 03-0691-1996).
Paving block adalah bahan bangunan yang dibuat dari campuran semen, pasir dan air, sehingga karakteristiknya hampir mendekati dengan karakteristik mortar. Mortar adalah bahan bangunan yang dibuat dari pencampuran antara pasir dan agregat halus lainnya dengan bahan pengikat dan air yang didalam keadaan keras mempunyai sifat-sifat seperti batuan (Smith, 1979 dalam Malawi, 1996 dalam Artiyani 2010).
Paving block memiliki nilai estetika yang bagus, karena selain memiliki bentuk segiempat ataupun segibanyak dapat pula berwarna seperti aslinya ataupun diberikan zat pewarna dalam komposisi pembuatan. Paving block ini sendiri berfungsi untuk lantai yang banyak digunakan di luar bangunan serta tidak boleh retak-retak dan cacat.
Syarat Mutu Paving Block
Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan mutu paving block dimana harus memenuhi persyaratan SNI 03-0691-1996 diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Sifat Tampak
Paving block memiliki bentuk yang sempurna, tidak boleh mengalami retak-retak atau pun cacat, serta bagian sudut dan rusuknya tidak mudah direpihkan dengan kekuatan tangan.
b. Bentuk dan Ukuran
Dalam hal ini bentuk dan ukuran paving block untuk lantai bergantung dari persetujuan antara pemakai dan produsen. Dimana produsen akan memberikan penjelasan mengenai bentuk, ukuran, dan konstruksi pemasangan paving block untuk lantai.
c. Sifat Fisik
Paving block untuk lantai harus mempunyai kekuatan fisik sebagai berikut:
Tabel 1. Kekuatan Fisik Paving Block
Mutu Kegunaan Kuat Tekan (Kg/cm2) Ketahanan Aus(mm/menit)
Penyerapanair
rata-rata
maks(%)
Rata2 Min Rata2 Min
A Perkerasan jalan 400 350 0,0090 0,103 3
B Tempat parkir mobil 200 170 0,1300 1,149 6
C Pejalan kaki 150 125 0,1600 1,184 8
D Taman Kota 100 85 0,2190 0,251 10
Sumber:SNI03-0691-1996
Klasifikasi Paving Block
Dari klasifikasi paving block ini didasarkan pada bentuk, tebal, kekuatan dan warna yaitu sebagai berikut:
a. Klasifikasi Berdasarkan Bentuk
Adapun beberapa macam bentuk paving block yang diproduksi, namun diambil secara garis besar bentuk paving block dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: Paving block bentuk segiempat (rectangular). Dan Paving block bentuk segibanyak.
Dalam hal pemakaian dari bentuk paving block itu sendiri dapat disesuaikan dengan keperluan. Baik keperluan konstruksi perkerasan pada jalan dengan lalulintas sedang sampai berat (misalnya: jalan raya, kawasan indrustri, jalan umum lainnya), karenanya dalam penggunaan paving block bentuk segiempat lebih cocok.
Kuipers, 1984 dalam Artiyani, 2010 dalam penelitiannya berkesimpulan bahwa pemakaian bentuk segiempat untuk lalulintas sedang dan berat lebih cocok karena sifat pengunciannya yang konstan serta mudah dicungkil apabila sewaktu-waktu akan diadakan perbaikan. Untuk keperluan konstruksi ringan (misalnya: trotoar plaza, tempat parkir, jalan lingkungan) dapat menggunakan segiempat maupun segibanyak.
b. Klasifikasi Berdasarkan Ketebalan
Paving block yang diproduksi secara umum mempunyai ketebalan 60 mm, 80 mm, dan 100 mm. dalam penggunaannya dari masing-masing ketebalan paving block dapat disesuaikan dengan kebutuhan
sebagai berikut: Paving block dengan ketebalan 60 mm, diperuntukkan bagi beban lalulintas ringan yang frekuensinya terbatas pada pejalan kaki dan kadang-kadang sedang. Paving block dengan ketebalan 80 mm, diperuntukan bagi beban lalulintas sedang yang frekuensinnya terbatas pada pick up, truck, dan bus. Paving block dengan ketebalan 100 mm, diperuntukkan bagi beban lalulintas berat seperti: crane, loader, dan alat berat lainnya. Paving block dengan ketebalan 100 mm ini sering dipergunakan di kawasan indrustri dan pelabuhan.
Dari klasifikasi paving block diatas bukan berdasarkan dimensi, mengingat banyaknya variasi bentuk dari paving block. Dimensi paving block untuk bentuk rectangular berkisar antara 105 mm x 210 mm. (Hackel, 1980 dalam Artiyani, 2010) dalam penelitiannya yang berkaitan dengan dimensi paving block tidak terlalu berpengaruh pada penampilannya sebagai perkerasan untuk kepentingan lalu-lintas.
c. Klasifikasi Berdasarkan Kekuatan
Paving block ini memiliki kekuatan berkisar antara 250 kg/cm2 sampai 450 kg/cm2 bergantung dari penggunaan lapis perkerasan. Pada umumnya paving block yang sudah banyak diproduksi memiliki kuat tekan karakteristik antara 300 kg/cm2 sampai dengan 350 kg/cm2.
d. Klasifikasi Berdasarkan Warna
Selain bentuk yang beragam paving block juga memiliki warna, diman dapat menampakkan keindahan juga digunakan sebagai pembatas seperti pada tempat parkir. Warna paving block yang ada di pasaran adalah merah, hitam dan abu-abu. (Artiyani, 2010)
Keuntungan Penggunaan Paving block
Adapun keuntungan dari penggunaan paving block adalah sebagai berikut:
- Dalam pelaksanaan mudah, karena tak perlu memiliki keahlian khusus serta tidak memerlukan alat berat dalam pemasangan.
- Dapat diproduksi secara massal, untuk mendapatkan mutu yang tinggi diperlukan tekanan pada saat percetakan.
- Pemeliharaan mudah dan murah, karena dapat dipasang kembali setelah dibongkar jika terjadi kerusakan di salah satu paving block yang rusak.
- Tahan terhadap beban vertikal dan horizontal yang disebabkan oleh rem atau kecepatan kendaraan berat.
- Adanya pori-pori pada paving block dapat meminimalisasi aliran permukaan dan memperbanyak infiltrasi dalam tanah.
- Pada saat pengerjaan tidak menimbulkan kebisingan dan gangguan debu.
- Mempunyai nilai estetika yang unik terutama jika didesain dengan bentuk dan warna yang indah.